VHRmedia, Semarang - Sebanyak 85 keluarga di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kembangan, Jepara, yang tinggal dekat lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B menuntut relokasi. Penggunaan batu bara sebagai bahan bakar penghasil uap menyebabkan polusi yang mengganggu warga sekitar.
Dalam pertemuan warga dengan perwakilan PLN di gedung DPRD Jateng, Senin (24/11), salah seorang warga, Sunarto, mengatakan aktivitas PLTU Tanjung Jati B menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan warga.
"Pengolahan batu
baca selengkapnya di vhrmedia