Gugatan Al-Amin Didaftarkan
Jakarta,- Kasus dugaan suap dalam pengalihan fungsi lahan hutan di Bintan dan Sumatera Selatan terus menyeret sejumlah anggota DPR menjadi tersangka. Kemarin Ketua DPR Agung Laksono meminta KPK berlaku fair dengan menggeledah Kantor Departemen Kehutanan dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai bagian dari tim independen pengkajian alih fungsi hutan di Kabupaten Bintan. ''Supaya adil, jangan hanya DPR yang digeledah. Kalau perlu, Kantor Dephut,'' tegas Agung saat ditemui sejumlah wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Dephut adalah mitra kerja Komisi IV DPR. Dalam proses pengalihan fungsi hutan tersebut, dibentuk tim bersama antara DPR, Dephut, dan LIPI. Tim itu mengkaji kelayakan area hutan lindung di Bintan Buyu menjadi ibu kota kabupaten pemekaran. Hasil kerja tim itulah yang merekomendasi pelepasan hutan menjadi kawasan industri dan permukiman.
baca selengkapnya di pontianakpost