[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah memblokir rekening mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2003. "Benar, rekeningnya sudah kita blokir sejak beberapa waktu yang lalu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (26/3). Menurut dia, pemblokiran (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan