[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengistimewakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan dana pengadaan mobil kebakaran pada 2003, Saleh Djasit, mantan Gubernur Riau, yang menjadi anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar.
baca selengkapnya di suarapembaruan