JAKARTA, TRIBUN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan kasus tergelincirnya pesawat Boeing 737-400 milik maskapai Adam Air di bandara Hang Nadim Batam, Senin (10/3) lalu sebagai kecelakaan. Hasil penyelidikan KNKT diperkirakan akan selesai 12 bulan.
baca selengkapnya di tribunjabar