[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Hari Sabarno, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia. Pengadaan mobil damkar itu berdasarkan radiogram saat dirinya menjabat Menteri Dalam Negeri dengan spesifikasi tertentu V80 ASM yang hanya dimiliki rekanan tunggal PT Istana Sarana Jaya. Rekanan tunggal dengan Direktur Hengky Samuel Daud telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, namun sampai sekarang buron.
baca selengkapnya di suarapembaruan