JAKARTA, (PR).-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menggeledah ruang kerja anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Amin Nur Nasution yang tertangkap tangan saat diduga menerima uang suap. Ruang kerja 10 anggota Komisi IV yang membidangi kehutanan dan pernah membahas alih fungsi hutan lindung menjadi lahan kota di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau bersama Al Amin, tidak ikut digeledah, Senin (28/ (...)
baca selengkapnya di pikiran-rakyat