Petugas Kecamatan Cisurupan menyatakan empat desa di wilayahnya dinyatakan sebagai zona berbahaya, menyusul ditingkatkannya status Gunung Papandayan menjadi waspada atau level II oleh PVMBG sejak 16 April lalu.
baca selengkapnya di okezone
baca selengkapnya di okezone