Bandar Lampung-RoL -- Sebanyak 70 persen hutan lindung yang berada di kawasan Lampung Selatan saat ini dalam kondisi rusak parah. Penyebab kerusakan akibat tangan jahil manusia, yang merambah hutan dengan membuka ladang secara berpindah. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung Selatan, Asnil Noer, mengungkapkan jumlah areal hutan lindung di wilayahnya yang rusak seluas 9.721 hektare. "Faktor penyebabnya karena kasus perambahan," kata Asnil kepada wartawan, Kamis.
baca selengkapnya di republika