Banda Aceh ( Berita ) : Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias agar tidak menutup mata terhadap tuntutan para korban tsunami dari Kabupaten Aceh Barat, untuk dana rehab rumah sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK).
baca selengkapnya di beritasore