BANDUNG, (PR).-
Kasus dugaan korupsi dana bencana alam (DBA) APBD Kabupaten Garut 2004 dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dengan tersangka Ketua DPD Partai Golkar (PG) Garut H. Ruh yang kapasitasnya dalam perkara itu sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Debi Citra Pratama (DCP). Selain itu, H. RA Dirut PT Tugu Mulya Utama (TMU) yang juga anak Ruhiyat menjadi tersangka.
baca selengkapnya di pikiran-rakyat