BANDUNG, TRIBUN - Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akhirnya menyita sejumlah aset kekayaan milik mantan bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan. Penyitaan dilakukan setelah jaksa merampungkan proses penyidikannya beberapa hari lalu. Lily adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Rp 2 miliar dan dana pembangunan Gedung Islamic Center Rp 1,793 miliar.
baca selengkapnya di tribunjabar