Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita sejumlah dokumen terkait aktivitas tersangka gratifikasi kasus konversi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepri, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nasution.
baca selengkapnya di okezone