Seperti Amin, Diduga Terima Gratifikasi dari Pemda Bintan
Jakarta,- Penangkapan Al Amin Nasution benar-benar menjadi pintu masuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut para anggota DPR. Saat ini, ada sembilan anggota komisi IV yang diduga menerima gratifikasi (hadiah) dalam kasus persetujuan DPR mengubah fungsi hutan lindung menjadi ibu kota Bintan.
baca selengkapnya di pontianakpost