BANDUNG (SINDO) – Mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana alam (BBA) dan Gedung Islamic Center (GIC) senilai Rp3,79 miliar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwakarta kemarin.
baca selengkapnya di seputar-indonesia