BANDUNG - Mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan mengaku sakit gigi sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait kasus dugaan korupsi Dana Bencana Alam (DBA) sebesar Rp 2 miliar, Senin (31/3), di Kantor Kejati Jabar. Lily kembali diperiksa penyidik dengan 40 pertanyaan seputar pencairan dan pengambilan dana tersebut. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Dadang Alex, S.H. mengatakan, dalam pemeriksaan itu hingga pukul 17.00 WIB masih berlanjut. Pemeriksaan difokuskan khusus pada kasus DBA sedangkan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) senilai Rp 1,7 miliar akan dilakukan setelah selesai pemeriksaan DBA. Sementara itu, Situmorang, S.H. kuasa hukum Lily Hambali saat dihubungi mengatakan, pemeriksaan hingga pukul 17.30 WIB masih berlangsung. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik seputar harta benda milik Lily Hambali dan PP tentang kewenangan. (A-113)***
baca selengkapnya di pikiran-rakyat