Temuan Pansus DPRD Kolaka Selama Tiga Bulan Kolaka - Pansus Kuasa Pertambangan (KP) yang dibentuk DPRD Kolaka menemukan bahwa 9 dari 10 perusahaan pemegang izin KP di Kabupaten Kolaka hingga kini belum mengantongi dokumen amdal. Beberapa perusahaan pemilik KP tersebut bahkan beraktivitas di kawasan hutan lindung.
baca selengkapnya di jawapos nusantara