- Oleh Hermanto
BEBERAPA hari belakangan ini, sejumlah media ramai membicarakan soal penggeledahan ruang Al Amin, anggota DPR yang diduga menerima suap sebesar Rp 71 juta dan 33 ribu dolar Singapura dari Sekda Bintan, Azirwan. Ini terkait dengan izin Pemda Bintan untuk mengubah status hutan lindung menjadi hak guna usaha demi pengembangan ibukota Bintan. Terjadi pro-kontra mengenai penggeledahan ruang Al Amin
baca selengkapnya di suaramerdeka:wacana