BOJONEGORO-Mulai Senin lusa para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani yang ditertibakn akan direlokasi ke Terminal lama Rejkwesi di jalan Rajekwesi. "Jadi kita carikan solusinya bukan hany kita tertibkan," kata Bupati Suyoto kepada wartawan koran ini. Menurutnya jika berbicara masalah hukum dia mempersilahkan untuk menggugat di Pengadilan karena jalurnya seperti itu. Karena itu dia meminta agar PKL mengerti bahwa keberda ...
baca selengkapnya di radar bojonegoro