Surabaya, 17/4/2008 (Kominfo-Newsroom) - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) akan menghentikan jatah makan yang selama ini diberikan kepada pengungsi di Pasar Baru Porong (PBP), Sidoarjo, dan keputusan tersebut akan diberlakukan per 1 Mei 2008.
baca selengkapnya di bipnewsroom