- Dugaan Pungli Sertifikat
KLATEN-Kejaksaan Negeri Klaten yang mengusut dugaan kasus pungli program nasional (Prona) sertifikat tanah 2007 menemukan indikasi kuat adanya pungutan liar Rp 350.000- Rp 650.000 per sertifikat. Berdasarkan pemeriksaan silang, pungutan pada korban gempa tersebut dilakukan atas perintah kepala desa. Indikasi itu ditemukan setelah bendahara Prona tingkat desa dipanggil. Kasi Intelijen Kej
baca selengkapnya di suaramerdeka:solo