PADANG, BPOST - Aparat Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (20/4), menyita ratusan kubik kayu ilegal dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kayu-kayu itu diduga diambil ilegal dari hutan lindung oleh masyarakat setempat.
baca selengkapnya di banjarmasinpost