Pada tanggal 8 April 2008, Komisi IV DPR menggelar rapat dengan Departemen Kehutanan. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meloloskan pengalihan fungsi pemanfaatan hutan lindung di Kepulauan Bintan.
baca selengkapnya di okezone
Pada tanggal 8 April 2008, Komisi IV DPR menggelar rapat dengan Departemen Kehutanan. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meloloskan pengalihan fungsi pemanfaatan hutan lindung di Kepulauan Bintan.
baca selengkapnya di okezone