SIDOARJO - PT Minarak Lapindo Jaya bersikukuh akan menghentikan bantuan makan untuk pengungsi korban lumpur di Pasar Porong Baru (PPB) per 1 Mei mendatang. Warga diminta segera menyerahkan berkas kepemilikan tanah agar cepat diverifikasi dan dibayar uang muka ganti ruginya.
baca selengkapnya di radar sidoarjo