PURWAKARTA(SINDO) –Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Bantuan Bencana Alam (BBA) dan Gedung Islamic Center (GIC) dijadwalkan awal pekan depan. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) sudah mendapat kepastian persidangan pada 7 April 2008 dengan materi pembacaan dakwaan.
baca selengkapnya di seputar-indonesia