Menurut Salim, pengosongan kamp pengungsi itu berlaku secara nasional untuk semua pengungsi di Indonesia. "Karena itu tuntutan eks pengungsi Timor beberapa waktu lalu tidak bisa kami tanggapi," katanya. Sebab dalam lima tahun ini pemerintah sudah membangun 10 ribu rumah untuk mereka.
baca selengkapnya di tempointeraktif