PT Aneka Tambang, Tbk. menghentikan sementara usaha penambangan batu granit sejak 25 April 2008, yang terletak di Bukit Piatu, Kijang Bintan Kepulauan Riau, karena adanya dugaan penambangan tersebut dilakukan di kawasan hutan lindung tanpa adanya izin dari menteri kehutanan.
baca selengkapnya di tempointeraktif