Supriyarto Rudatin - Jakarta, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Tengah Hari Purnomo dituntut lima tahun pidana penjara oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi sebesar Rp. 7,2 miliar dalam proyek bantuan tsunami untuk nelayan 2006 lalu.
baca selengkapnya di elshinta