- Korupsi Dana Tsunami
JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Jawa Tengah Hari Purnomo selama lima tahun penjara. Majelis hakim menilai Hari telah menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang dianggarkan untuk bantuan bencana alam tsunami di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2006.
baca selengkapnya di suaramerdeka:utama