Sedikit-dikitnya 200 meter kubik kayu sitaan Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, tidak bisa dilelang karena terganjal Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara.
baca selengkapnya di antara