Batam, CyberNews. Mantan Ketua Real Estat Indonesia (REI) Batam, Eddy Hussy, dimintai keterangan sekira sepuluh jam oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan alih fungsi lahan hutan lindung Dam Baloi. Eddy, yang kini Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Pusat kembali dimintai keterangan di ruang lantai III Markas Kepolisian Kota Besar Batam, Rempang, Galang. Ketika ditany (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka