JAKARTA, BPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam dugaan penerimaan suap maupun gratifikasi dalam kasus alih lahan hutan lindung di Air Talang, Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi pelabuhan Tanjang Api-Api.
baca selengkapnya di banjarmasinpost