JAKARTA, BPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu terhadap para pihak yang diduga terkait dalam dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam kasus alih lahan hutan lindung di Air Talang, Banyuasin, Sumatra Selatan, menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api.
baca selengkapnya di banjarmasinpost