Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang terkait dengan proses perizinan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, saat melakukan penangkapan terhadap anggota DPR Al Amin Nur Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan.
baca selengkapnya di antara