Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau. Dalam alih fungsi tersebut, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution diduga menerima suap dari Sekretaris Bintan Azirwan. KPK tidak hanya memeriksa anggota IV namun juga anggota DPR dari Komisi lain. Kamis (29/5) KPK memeriksa anggota K (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka