[JAKARTA] Hilangnya sebagian besar hutan lindung dan hutan konservasi Indonesia akibat kebijakan alih fungsi hutan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenomics Indonesia mencatat, sejak munculnya UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan hingga tahun 2007, luas areal hutan lindung dari konservasi Indonesia yang hilang sebanyak 10 juta hektare (ha).
Direktur Greenomics Indonesia, El (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan