VHRmedia.com, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan mengecam sikap pemerintah yang tunduk pada PT Lapindo Brantas, sehingga menghambat penanggulangan luapan lumpur panas di Sidoarjo.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Siti Maemunah mengatakan, pemerintah justru memfasilitasi model penanganan ganti rugi yang mereduksi hak-hak korban lewat sistem jual beli tanah. Warga korban "dipaksa" menerima mekanisme jual beli tanah yang dimonopoli PT Minarak Lapindo Jaya. "Selama 2 tahun
baca selengkapnya di vhrmedia