Kamis, 19 Juni 2008 05:06 WIB - Kasus Korupsi, Jakarta: Tersangka David Wiaranata dianggap telah melakukan korupsi dana untuk korban tsunami di Aceh. David disebut sebagai perantara, penyerahan uang Rp 1,8 milyar kepada pejabat teras di Deparartemen Kelautan dan Perikanan.
baca selengkapnya di metrotvnews