Sebanyak 993 pedagang pasar tradisional Rapak menuntut ganti rugi senilai Rp 3 miliar atas barang dagangan mereka yang rusak diterjang banjir pekan lalu. Tuntutan tersebut ditujukan kepada PT Hasta Nusa Indah, selaku pengelola pasar dan Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
baca selengkapnya di tempointeraktif