Jakarta, CyberNews. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nur Nasution meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 miliar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Azirwan terkait pembahasan alih fungsi lahan kawasan hutan lindung. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Azirw (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka