Jambi, CyberNews. Dua anggota Polisi di Jambi tertipu oleh seorang warga Dusun Bulian Baru Kec. Batin XXIV, Kab. Batanghari, Provinsi Jambi yang menjual lahan hutan lindung. "Kedua anggota polisi tersebut kini mengalami kerugian mencapai Rp35 juta," kata Jurubicara Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis SH, Senin. Sidin (40) warga Kab. Batanghari melakukan penipuan dengan menyebut lahan (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka