Jakarta, 16/7/2008 (Kominfo-Newsroom) – Setelah melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Rapid Test Avian Influenza (alat uji flu burung) oleh Ditjen Peternakan Departemen Pertanian, Kejaksaan Agung Rabu (16/7) memeriksa dua anggota tim pengadaan rapid, Riani Hutasoit dan Rio Martinus.
baca selengkapnya di bipnewsroom