Kejaksaan Negeri Purwakarta Jawa Barat berencana melayangkan surat izin ke presiden untuk memeriksa Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi menyusul terungkapnya fakta baru dalam persidangan kasus korupsi dana Islamic Center dan bantuan bencana alam sebesar Rp.3,7 miliar.
baca selengkapnya di tempointeraktif