Jakarta, 17/7/2008 (Kominfo-Newsroom) – Menteri Sekretaris Negara mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden tentang ganti rugi lahan warga di tiga desa di Sidoarjo yang terkena dampak luapan lumpur Lapindo.
baca selengkapnya di bipnewsroom