Minggu, 06 Juli 2008 20:13 WIB - Lumpur Lapindo, Sidoarjo: Warga yang mengikuti istiqotsah berasal dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring dan Desa Kedungbendo. Mereka menuntut agar sisa ganti rugi 80 persen tetap dibayar dengan sistem cash and carry .
baca selengkapnya di metrotvnews