Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan bencana alam senilai Rp72,5 miliar untuk Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2006 lalu.
baca selengkapnya di antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan bencana alam senilai Rp72,5 miliar untuk Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2006 lalu.
baca selengkapnya di antara