Panitia Khusus (Pansus) penanganan bencana lumpur meminta agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera membentuk tim verifikasi terkait ganti rugi untuk tiga desa, yakni Desa Besuki, Kedungcangkring dan Pejarakan, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
baca selengkapnya di antara