Perusahaan-perusahaan di Indonesia tetap berniat untuk menerapkan program CSR, meski pasal 74 Undang Undang No.40 tahun 2007 tidak mengatur insentif.
baca selengkapnya di okezone
Perusahaan-perusahaan di Indonesia tetap berniat untuk menerapkan program CSR, meski pasal 74 Undang Undang No.40 tahun 2007 tidak mengatur insentif.
baca selengkapnya di okezone