JAKARTA, TRIBUN - Enam hari setelah seluruh menteri yang terhimpun dalam Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), hari ini (17/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani perubahan Peraturan Presiden (Perpres) no 14 tahun 2007 tentang luapan lumpur Lapindo." >
Kamis , 17 Juli 2008 , 13:04:24 wib
SBY Teken Revisi Perpres Lapindo
Ade Mayasanto
SBY Teken Revisi Perpres Lapindo
Ade Mayasanto
baca selengkapnya di tribunjabar