- Sidang Perkara Suap Al Amin
JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Al Amin Nur Nasution meminta uang senilai Rp 3 miliar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau Azirwan terkait pembahasan alih fungsi lahan kawasan hutan lindung. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Azirwan di Pengadilan Tinda
baca selengkapnya di suaramerdeka:utama